BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS PADA DINAS DAERAH; BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV : ORGANISASI; BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VI : KEPEGAWAIAN; BAB VII : ESELON; BAB VII I : TATA KERJA; BAB IX : PEMBIAYAAN; BAB X : KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI : KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat