Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp. 1.762.412.091.000,00 Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 1.816.074.229.996,00 Defisit setelah perubahan Rp. (53.662.138.996,00) Jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 53.662.138.966,00 Jumlah pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 10.000.000.000,- Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat