- Pendapatan Daerah Rp. 1.759.995.116.000,00 - Belanja Daerah Rp. 1.784.697.931.000,00 - Defisit Rp. (24.702.815.000,00) - Pembiayaan Netto Rp. 24.702.815.000,00 - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat