Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2008

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Siding

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III PUSAT PEMERINTAHAN; BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Siding
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
06 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2008
Tanggal Berlaku
14 Maret 2008
Sumber
LD.2008/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SIDING

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan