standar-biaya-umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017.
- dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.33/PMK.02/2016; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2016.
- dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 yang terdiri atas standar biaya masukan dan standar biaya keluaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar No.33 Tahun 2015.
- 7 halaman, Lampiran 8 halaman
|