Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Pelaksana Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat antara lain prosedur pemilihan kepala desa; pelaksanaan pemilihan kepala desa; musyawarah desa; pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
02 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2018
Tanggal Berlaku
02 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.11
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 2654 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan