ABSTRAK: |
- Dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018, perlu menyusun Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 5 Tahun 1997, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 21 Tahun 2016, Perda Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perda Rembang Nomor 8 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, badan layanan umum daerah, bantuan operasional sekolah, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan apbd, pengadaan barang dan jasa, ketentuan penutup;
|