Peraturan ini mengatur tentang pemberian Izin Tempat Usaha/ Kegiatan kepada orang pribadi atau Badan di Lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya dan/atau gangguan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat