Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2016

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016
Tanggal Berlaku
29 Desember 2016
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 130
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe Utara No. 13 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara
    Peraturan BupatiKonawe Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan