BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI PERANGKAT DAERAH; BAB III SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH; BAB IV STAF AHLI; BAB V TATA KERJA; BAB VI ESELON JABATAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat