Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, termasuk didalamya mengatur tentang Penghasilan; Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anngota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat