Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, termasuk didalamnya mengatur tentang Lapangan Usaha; Pembukaan Kantor Pemasaran di Wilayah Kerja Daerah Lain; Organ PUDAM; Karyawan PUDAM; Dana Cadangan Umum dan Dana Cadangan Tujuan; Pengelolaan Barang; Kerjasama Dengan Pihak Ketiga; Pembubaran PUDAM.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat