ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahon Anggaran 2011 dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Befanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu rnenetapkan Peraturan Walikota Sibolga tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
- Dasar hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nornor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 19941 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Ternbahan lembaran Negara Repubfik Indonesie Nomor 3569}, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Perrierintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2011 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 900/04/2010 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/09/2011 , Peraturan Waiikota Sibolga Nomor 903/20/2011 .
- Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
|