rENCANA KERJA-PEMBANGUNAN DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan DaerahTahun 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Gorontalo Tahun 2015, maka perlu disusun dokumen RKPD Perubahan Tahun 2015 sebagai acuan APBD Perubahan Tahun 2015.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas rencana kerja pembangunan daerah Tahun 2015 sebagaimana sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014. Beberapa ketentuan yang diubah tersebut adalah: Pasal 2 Ayat (2) diubah; pasal 3 BAB III diubah; perubahan pada Sistimatika Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Gorontalo Tahun
2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
- Peraturan ini terdiri atas 5 Halaman tanpa lampiran.
|