Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 17 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Perbup Pamekasan No 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pamekasan No 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
26 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2015
Tanggal Berlaku
26 Mei 2015
Sumber
BD No 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Pamekasan No. 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan