Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 35 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum,ruang lingkup, maksud dan tujuan, penganggaran, penggunaan, pembayaran, pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
25 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017
Tanggal Berlaku
25 Juli 2017
Sumber
BD.2017/NO.35, TBD No.35, LL PROV.KALBAR: 7 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 757 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Pergub Prov. Kalimantan Barat No. 67 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT
    Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan