Peraturan Bupati ini memuat Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, terdiri dari: BAB I Pendahuluan; BAB II Standar Operasional Prosedur Audit/Pemeriksaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; BAB III Bagan Alur; dan BAB IV Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat