Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 37 Tahun 2010

Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2010
Sumber
BD.2010/NO.37
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 44 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan