Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 44 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Mekanisme Program; Ketentuan Penggunaan Dana dan Pengelolaan Program; Pertanggungjawaban; Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
07 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2011
Tanggal Berlaku
07 Juli 2011
Sumber
BD.2011/NO.44
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2010

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan