Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2009

Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
22 April 2009
Tanggal Pengundangan
27 April 2009
Tanggal Berlaku
27 April 2009
Sumber
LD.2009/NO.07
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 12 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok Dan Tata Kerja Staf Ahli
  2. PERBUP Kab. Balangan No. 12 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok Dan Tata Kerja Staf Ahli

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan