PERDAGANGAN ORANG
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.205
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
ABSTRAK: |
- Perdagangan orang merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia yang harus dihormati, dan dilindungi oleh negara, pemerintah dan setiap orang, perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi antar negara maupun dalam negeri yang mengancam masyarakat, bangsa dan negara serta norma-norma kehidupan masyarakat Jeneponto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib membuat kebijakan, program, kegiatan, dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan masalah perdagangan orang.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimation Agains Women);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Covention Nomor 105 Concerning The Abolition of Forced Labour
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning the Probihition of the Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan terburuk untuk Anak)
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
14. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
16. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
20. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pencegahan Dan Penghapusan Perdagangan (Traffiking) Perempuan Dan Anak
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
- PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
- 30 halaman
|