Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pemberian Tugas Belajar;Seleksi Calon Mahasiswa Tugas Belajar;Pelaksanaan Tugas Belajar;Kewajiban, Larangan dan Sanksi;Alumni Lucas Iiklajar;Pembiayaan Tugas Belajar;Pembinaan, evaluasi dan Monitoring;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat