Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 21 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 di Kota Singkawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perbahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4A, Pasal 6A, Pasal 8, PERWALI No. 23 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggran 2014 di Kota Singkawang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 di Kota Singkawang
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
30 September 2014
Tanggal Pengundangan
30 September 2014
Tanggal Berlaku
30 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.21, LL kota Singkawang: 6 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan