Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Ketentuan Lampiran X, Lampiran XII dan Lampiran XIII.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
24 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2016
Tanggal Berlaku
24 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.12, LL kota Pontianak: 4 HLM
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 12 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan