Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat