Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 31 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017 meliputi:Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD); Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); dan Petunjuk Teknis Pertanggungiawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 31 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
31 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2016
Tanggal Berlaku
31 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.31
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan