1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan; 3. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang; 5. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang; 6. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang; 7. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon; 8. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang; 9.Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang; 10. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan; 11. Upt Taman Budaya; 12. Upt Museum; 13. Balai Teknologi, Informasi Dan Komunikasi Pendidikan; 14. Upt Rumah Sakit Umum Daerah Banten; 15.Upt Rumah Sakit Umum Daerah Malimping; 16. Balai Kesehatan Kerja Masyarakat; 17. Balai Laboratorium Kesehatan Daerah; 18. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau; 19. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidurian - Cisadane; 20. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliman - Cisawarna; 21. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Tangerang; 22. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Serang - Cilegon; 23. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Pandeglang; 24. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Lebak; 25. Upt Pengujian Bahan Dan Bangunan; 26. Upt Pengelolaan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) 27. Balai Perlindungan Sosial; 28. Balai Pemulihan Dan Pengembangan Sosial; 28. Balai Latihan Kerja Industri; 29. Upt Laboratorium; 30. Balai Pembenihan Dan Proteksi Tanaman Kehutanan; 31. Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat