Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan san sasaran tugas belajar dan izin belajar, persyaratan dan penetapan peserta izin belajar dan tugas belajar, biaya peserta tugas belajar, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat