Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2014

Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukit Tinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
10 April 2014
Tanggal Pengundangan
10 April 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2014 Nomor 6
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 987 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kota Bukit Tinggi No. 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
    Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan