Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Prnsip Reklamasi & Pascatambang, Jaminan Reklamasi & Pascatambang, Pengawasan Reklamasi & Pascatambang, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat