Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2010

Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Lokasi Pedagang Kakilima; Penataan Pedagang Kakilima; Perizinan; Kewajiban dan Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2010
Tanggal Pengundangan
29 April 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.37
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 4210 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Perwali Nomor 37 Tahun 2010 ttg Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2004 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan