Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022

Pencabutan Perwali Nomor 37 Tahun 2010 ttg Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani beserta petunjuk teknis pelaksanaannya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Perwali Nomor 37 Tahun 2010 ttg Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.13
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 2992 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan