tugas-pokok-fungsi-kelurahan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD.2010/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kelurahan
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 15 Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada kelurahan, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas kelurahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas kelurahan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2010.
- Mencabut Kepwali No. 101 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kelurahan
- 9 hlm
|