Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 97 Tahun 2009

Tapak Prestasi Peserta Didik Berprestasi di Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Prestasi Peserta Didik; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2009 tentang Tapak Prestasi Peserta Didik Berprestasi di Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.107
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota No. 97 Tahun 2009 tentang Tapak Prestasi Peserta Didik Berprestasi di Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan