Didalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan, Strategi, Dan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan; Upaya Penanggulangan Kemiskinan; Data Penanggulangan Kemiskinan; Pelaksanaan; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Pengawasan, Monitoring, Dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat