Peraturan ini mengatur mengenai penerbitan surat izin perekrutan pekerja migran Indonesia; pencabutan surat izin perekrutan pekerja migran Indonesia; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat