Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, penyisipan Pasal 5A, penghapusan Pasal 6 dan Pasal 7.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2024
Tanggal Berlaku
27 Desember 2024
Sumber
BD.2024/No.34
Subjek
LAPORAN HARTA PENYELENGGARA KEKAYAAN NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pemalang No. 94 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan