Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2008

Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; UPT Sanggar Kegiatan Belajar; UPT Pengelola Jaminan Pendidikan Daerah; UPT Pengelola Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; UPT Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; UPT Sekolah Menengah Atas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; UPT Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Sub Bagian Tata Usaha pada UPT di Lingkungan Dinas; Pendistribusian Tugas; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.83.SERI.D
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 628 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 122 Tahun 2020 tentang Pebentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 98 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 209 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan;

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 208 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan;

  3. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 207 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan;

  4. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 206 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan;

  5. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 205 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan;

  6. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Jaminan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan;

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan