Mengubah Ketentuan Pasal 6 dan Ketentuan Lampiran I Akuntasi Pemerintah Daerah ditambahkan Nomor 29 Akuntansi Properti Investasi dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kabijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat