Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN; susunan organisasi; sekretariat kementerian/sekretariat utama; deuti bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana; deputi bidang pengendalian penduduk; deputi bidang bina keluarga berencana dan kesehatan reproduksi; deputi bindnag keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga; inspektorat utama; staf ahli; pusat pengembangan SDM Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana; Pusat Data dan Teknologi Informasi; Jabatan fungsional dan pelaksana; unit pelaksana teknis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk Singkat
Perka BKKBN
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2024
Tanggal Berlaku
13 Desember 2024
Sumber
BN 2024 (946); 47 hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan BKKBN No. 11 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan