1.Ketentuan Umum; 2.Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; 3.Pembatan Naskah Dinas; 4.Pengaman Naskah Dinas; 5.Pejabat Penandatangan Naskah Dinas; 6.Pengendalian Naskah Dinas; 7.Pembinaan dan Pengawasan; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat