Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2024

Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 November 2024
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2024
Tanggal Berlaku
09 Desember 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 23006
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Pergub Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan