Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Klasifikasi Perjalanan Dinas, Persetujuan dan/atau Perintah, dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat