Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2024

Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Bentuk Dan Tempat Kedudukan; Maksud Dan Saham; Organ; Kepegawaian; Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua; Perencanaan; Pelaporan; Tahun Buku Dan Penggunaan Laba; Kerja Sama; Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah; Pembinaan Dan Pengawasan; Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan; Periodisasi Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2024
Sumber
LD.2024/NO. 7
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 21 Tahun 2019 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Sleman Syariah (Perseroda)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan