Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 21 Tahun 2019

Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Sleman Syariah (Perseroda)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendirian, Nama dan Tempat Kedudukan; Prinsip, Maksud, dan Tujuan; Kegiatan Usaha dan Larangan; Modal; Organ Bank Sleman Syariah; Pegawai; Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua; Perencanaan; Pelaporan; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Kerjasama; Perhimpunan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Pembinaan dan Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Sleman Syariah (Perseroda)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/NO. 21
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Sleman No. 7 Tahun 2024 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan