Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 59 Tahun 2024

Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
28 November 2024
Tanggal Pengundangan
28 November 2024
Tanggal Berlaku
28 November 2024
Sumber
BD. 2024/NO.59
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah dan Aparatur Sipil Negara
  2. PERBUP Kab. Bantul No. 59 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Laboratorium Lingkungan
  3. PERBUP Kab. Bantul No. 119 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia di Kabupaten Bantul

  4. Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul

  5. Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019 tentang Siklus Tahunan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan