Ruang Lingkup Perbup ini antara lain: 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Jumlah, dan Sasaran; 3. Tim Pengelola; 4. Kriteria dan Persyaratan; 5. Mekanisme Verifikasi dan Penyaluran Beasiswa; 6. Pembatalan dan Penghentian Beasiswa; 7. Besaran Dana Beasiswa; 8. Sistem Informasi; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat