Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Cerdas Buton Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang sasaran penerima beasiswa, kriteria dan persyaratan, tata cara pengusulan dan seleksi, tim seleksi, besaran bantuan, dan pengawasan, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Cerdas Buton Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 499
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Buton Tengah No. 71 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Cerdas Buton Tengah
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Buton Tengah No. 25 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Strata 1 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan