Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2017 tentang Standarisasi Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Daerah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 124), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2017 tentang Standarisasi Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 76), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat