standar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2020/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2017 tentang Standarisasi Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Siak Nomor 61 Tahun 2016;
- Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 124 Tahun 2017 tentang Standarisasi Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 124) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
- Lampiran: 4 hlm
|